
Sharing Knowledge PKPU 4 Tahun 2022 di Internal KPU Kabupaten Lumajang
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah mengikuti Bimtek di Jakarta, Nahkoda Divisi Teknis (Nur Ismandiana) langsung mengadakan Sharing Knowledge dengan Seluruh Anggota KPU dan pegawai Sektretariat KPU Kabupaten Lumajang, Rabu(27/07/2022).
Adapun bahasan kali ini adalah tentang PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Pembahasan di fokuskan pada pasal-pasal yang menyebutkan tentang tugas KPU Kabupaten/kota dalam proses verifikasi. Hal ini dilakukan agar seluruh personil KPU Kabupaten Lumajang mempunyai pemahaman yang sama tentang proses verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi Faktual.
"Mulai tanggal 1 Agustus 2022 mendatang, pendaftaran calon peserta pemilu sudah dibuka, itu artinya, ditanggal 2 Agustus 2022 kita sudah mulai melakukan verifikasi keanggotaan " Ujar Nur.
Dalam kesempatan ini juga diperkenalkan aplikasi sipol kepada seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN. Karena merekalah yang nantinya dilibatkan dalam proses verifikasi.
Seluruh tanggung jawab serta ruang lingkup KPU Kabupaten/Kota, dicermati dalam pasal demi pasal. Semoga dengan keseriusan dalam sharing knowledge hari ini, nantinya akan berdampak positif pada proses verifikasi calon peserta pemilu tahun 2022.
(adt/ysf/red)