Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindaklanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara hybrid oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (07/07/22).

Peserta rapat kali ini adalah Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rendatin serta Operator di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Hadir secara daring dari KPU Kabupaten Lumajang Ketua Divisi Rendatin (Sohudi), Kasubbag Rendatin (Wedarini Kartikasari) dan Operator (Kemas Didik Abdillah).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim (Khoirul Anam), beliau menyampaikan "Agar pencermatan yang dilakukan dengan berlandaskan pada Surat Edaran (SE) 17 Tahun 2022," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Rendatin (Nurul Amaliya) memberikan respon atas komentar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam rapat sebelumnya, Sabtu (02/07/22). "Saya berharap masukan dari Bawaslu dapat dijadikan penyemangat bagi kita, sehingga kita bisa lebih teliti dan lebih baik lagi dalam memenuhi administrasi di setiap kegiatan," ujar Nurul.

Kedepannya diharapkan KPU Kabupaten/Kota  selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu sebelum melakukan rekap PDPB, agar jika ditemukan kesalahan data bisa segera dilakukan perbaikan.

Untuk pencermatan data agar dilakukan secara berjenjang baik ditingkat kabupaten maupun di provinsi, diingatkan juga agar selalu dilakukan pengarsipan semua Berita Acara (BA) kegiatan tidak hanya arsip manual, namun juga pengarsipan secara digital.

(ida/ysf/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali