
Rakor Tangmas di ikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Sebagaimana diketahui bersama bahwa sejak Tahapan Pemilu digaungkan, maka Komisi Pemilihan Umum menerapkan hari kalender sebagai hari kerja, yang tidak mengenal libur di Sabtu-Minggu.
Seperti saat ini, Sabtu (03/09/2022) bertempat di Ruang Rapat, jalan Raya Tenggilis, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Divisi Teknis Penyelenggara dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan Partisipasi Masyarakat di 38 KPU Kabupaten/Kota seJawa Timur hadir sebagai peserta Rakor. Turut hadir dalam acara tersebut wakil Divisi Teknis KPU RI (August Melasz) Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur (Insan Qoriawan) Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu (Popong Anjarseno) didampingi para pejabat lainnya dilingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur.
August dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU RI akan berusaha membuat kinerja dari KPU RI sampai dengan KPU Kabupaten/Kota semakin terstruktur, sehingga mempermudah bagi kita menjalankam tahapan."Dengan keberadaan SIPOL memang sangat membantu kita dalam melakukan Verifikasi administrasi, terlepas dari kekurangan dalam aplikasi tersebut, namun kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan demi kesempurnaan" Ucap beliau.
Selain membahas tentang tanggapan masyarakat, didiskusikan juga mengenai permasalahan yang terjadi di Kabupaten/Kota dalam tahapan Verifikasi administrasi keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024.
(ida/ysf/red)