Berita Terkini

Memasuki Masa Tenang, KPU Kabupaten Lumajang Gelar Apel Persiapan Pembersihan APK Pilkada Serentak Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Apel Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Serentak Tahun 2024, Sabtu malam (23/11/2024).

Apel di laksanakan pukul 23.59 di Aula KPU Kabupaten Lumajang Jl. Veteran No. 70 Lumajang diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris dan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang, Bawaslu Kabupaten Lumajang, Polres Lumajang, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Satpol PP Kabupaten Lumajang dan Angota Pokja Kampanye.

"Apel ini merupakan penanda telah berakhirnya masa kampanye yang telah dimulai sejak tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pukul 23.59 WIB," jelas Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja.

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Halim Bahriz menjelaskan bahwa masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024. Ia menegaskan bahwa pada masa tenang, tidak diperbolehkan ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

"Masa tenang adalah waktu yang harus bebas dari aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye," terangnya.

Usai Apel dilaksanakan, dilanjutkan dengan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 638 kali