
KPU Lumajang Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Rock Convention Center (RCC), Jl. Lintas Timur No.275, Jogoyudan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315, Senin, 23 September 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang dan Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, turut hadir dalam acara tersebut yakni Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga, SE, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih,S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Agama Lumajang Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat Hs, S.H., M.H., Perwakilan Pengadilan Negeri Lumajang, Perwakilan Yonif 527 Lumajang, Ketua dan Anggota Bawaslu Lumajang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang beserta Tim Pemenangan, dinas instansi terkait, camat serta rekan-rekan media.
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika ditetapkan memperoleh Nomor Urut 1 sedangkan pasangan Ir. Indah Amperawati, M.Si – Yudha Adji Kusuma, S.H., ditetapkan memperoleh Nomor Urut 2 pada Pilkada Lumajang Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja memastikan seluruh tahapan yang dijalankan pada Pilkada Lumajang 2024 telah merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.