Berita Terkini

KPU Lumajang Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja dan Pedoman Cuti PNS

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja dan Pedoman Cuti PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU RI secara daring via zoom meeting, Rabu (6/4/22).
Hadir dalam acara tersebut seluruh PNS dilingkungan Sekretariat KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota. Dalam hal ini KPU Kabupaten Lumajang diwakili oleh Plt. Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) serta seluruh Staf PNS KPU Kabupaten Lumajang.
Endah Purnamawati selaku pemateri menyampaikan perubahan aturan Surat Keputusan (SK) 66 Tahun 2021 menjadi SK 326 Tahun 2022, termasuk aturan penghitungan tunjangan kinerja bagi pegawai yang melakukan cuti, ijin ataupun yang mangkir. Setelah diadakan sosialisasi ini, diharapkan aturan  tersebut diterapkan dimasing-masing Satuan Kerja (Satker).
“Saya harap setelah adanya kegiatan sosialisasi ini aturan tersebut bisa segera diterapkan di Satker masing-masing, ujar Endah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali