
KPU Lumajang Ikuti Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2022 KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Jawa Timur yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jum’at (22/4/22). KPU Kabupaten Lumajang dalam hal ini diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita), Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Sohudi, S.Pd.I) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Data dan Informasi (Wedarini Kartikasari).
Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan instruksi KPU RI agar KPU Kabupaten/Kota melakukan pencermatan kembali DIPA Tahun Anggaran 2022.
“Kita perlu melakukan pencermatan kembali DIPA Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan instruksi KPU RI,” ujar Nanik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Nurita Paramita selaku Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan, Data, dan Informasi. Beliau mengarahkan rincian mana saja yang perlu direvisi oleh KPU Kabupaten/Kota.
(ayu/ysf/red)