
KPU Lumajang Hadiri Rakor Tahapan Pelaporan Dana Kampanye dan Pendalaman Aplikasi Sikadeka Pemilu Tahun 2024
Pasuruan, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pelaporan Dana Kampanye dan Pendalaman Aplikasi Sikadeka Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur di KPU Kabupaten Pasuruan. Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 5 - 6 Desember 2023 dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lumajang Nur Ismandiana dan Kasubbag Tekmas Ida Nur Farida bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota lainnya.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, beliau menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah untuk mendalami pemahaman tahapan pelaporan dana kampanye dan memperdalam penggunaan aplikasi Sikadeka dalam persiapan Pemilu 2024.
“Melalui acara ini saya harap teman-teman dapat lebih optimal dalam melayani dan membantu operator peserta pemilu 2024, termasuk dari partai politik, calon DPD, pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024,” ujar Anam.
Selain itu, Rochani dari Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur menjelaskan proses rekrutmen Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (KPPS).
"Calon KPPS akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kelayakan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Bimbingan teknis (Bimtek) KPPS dijadwalkan dimulai pada bulan Januari 2024, dan diharapkan untuk ditegaskan bahwa tidak akan ada Bimtek KPPS pada bulan Desember 2023," ujarnya.
Miftahur Rozak dari Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur turut menjelaskan bahwa saat ini proses pengadaan tahap ke-2 logistik Pemilu 2024 telah dimulai, termasuk surat suara, formulir, sampul, dan templet. Oleh karena itu, KPU kabupaten/kota diminta untuk melakukan monitoring dan supervisi pencetakan surat suara di penyedia, dengan melibatkan Bawaslu dan kepolisian.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh pihak terkait untuk menjaga keterbukaan, transparansi, dan kelancaran proses pemilu mendatang.