Berita Terkini

KPU Lumajang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan 7 Perguruan Tinggi di Jawa Timur

Sidoarjo, kab-lumajang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang hadir dalam pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan beberapa Perguruan Tinggi di Jawa Timur, Selasa (7/2/23). Penandatanganan dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Sidoarjo dengan dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asyari) beserta Anggota KPU RI (Mohamad Afifudin).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan oleh KPU bersama dengan 7 perguruan tinggi, diantaranya adalah Universitas Nurul Jadid, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta Pasuruan, Universitas Islam Malang, Universitas Dinamika dan Universitas Merdeka Malang. Hadir mewakili KPU Kabupaten Lumajang adalah Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita), Anggota KPU Divisi Sisdiklih, Parmas dan SDM (Yusuf Adi Pamungkas) serta Kasubbag Tekmas (Ida Nur Farida).

Penandatanganan disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dan jajaran pejabat struktural dan staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur.

Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak universitas atas kerja sama pihak universitas dengan KPU.

“Ada banyak sekali manfaat yang nantinya akan diperoleh oleh masing-masing pihak dalam kerja sama ini,” ujar Hasyim.

Hasyim juga berpesan agar pihak universitas tidak segan untuk memanfaatkan KPU di semua level tingkatan dalam proses mewujudkan konsep kampus merdeka maupun merdeka belajar.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini maka pihak universitas dipersilahkan untuk mengirimkan mahasiswanya untuk magang di semua kantor KPU, tidak hanya yang ada di kota dimana tempat kampus berada,” tambahnya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Lumajang melalui telah membuka kesempatan kepada mahasiswa atau siswa/siswi SMK untuk magang di Kantor KPU Kabupaten Lumajang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali