
KPU Lumajang Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024, Senin (22/01/24).
Acara digelar di Kantor KPU Kabupaten Lumajang dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Lumajang serta Satker di Kabupaten Lumajang.
Acara dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita. Yuyun berharap melalui acara ini sinergitas antar KPU dengan Pemerintah Daerah bisa terjalin dengan baik karena suksesnya Pemilu Tahun 2024 merupakan tanggung jawab bersama.
Acara dilanjutkan dengan paparan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Tahun 2024 oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan M. Ridhol Mujib.
Nampak hadir pula dalam acara tersebut Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sohudi, Kepala Subagian Tekmas serta Staf Sekretariat yang bertugas.