
KPU Lumajang Gelar Rapat Evaluasi SAKIP
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Selasa (28/06/22) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang yang dikomandani oleh Plt. Sekretaris (Yulyani Dewi) dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung” KPU Kabupaten Lumajang.
"Saat ini kita duduk bersama dalam rangka pengisian Lembar Kriteria Evaluasi SAKIP Tahun 2021 dan melengkapi lembar dukungnya," ujar Dewi.
Tujuan dari pelaksanaan evaluasi SAKIP tersebut adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
Untuk itu, Dewi meminta agar hal ini menjadi perhatian dan fokus KPU Kabupaten Lumajang, sehingga predikat yang diperoleh dalam akuntabilitas kinerja tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Dewi juga mengingatkan untuk mengurangi ego antar sub bagian, mengingat tidak ada bagian yang benar-benar bisa mewujudkan tujuan sendiri-sendiri, tetap harus kolaborasi dan sinergi satu sama lain. Dewi menyampaikan "Semoga awal tahapan sampai dengan akhir nanti kita akan selalu kompak seperti ini,” ujarnya.
(ida/ysf/red)