
KPU Lumajang Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melanjutkan acara dengan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Rock Convention Center (RCC), Jl. Lintas Timur No.275, Jogoyudan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67315, Senin, 23 September 2024. Dalam deklarasi kampanye damai ini, seluruh pasangan calon menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban selama proses kampanye berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 ini merupakan bentuk komitmen untuk menyelenggarakan kampanye yang aman, damai, dan kondusif. Momentum tersebut sangat penting untuk memulai kampanye secara sehat, tanpa adanya ujaran kebencian antar pasangan calon maupun antar pendukung, lanjut Febri.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan, pengundian nomor urut tersebut bukan hanya sekedar penetapan angka, tetapi merupakan simbol dimulainya kompetisi yang sehat, jujur, dan adil untuk menentukan siapa yang nantinya akan memimpin Kabupaten Lumajang selama lima tahun kedepan.
"Saya berharap agar seluruh calon dan tim kampanye dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menjaga ketertiban, dan mengutamakan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya.
Selanjutnya, ia juga mengajak untuk terus berkomitmen bahwa demokrasi yang berjalan harus berdasarkan prinsip luber dan jurdil, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Deklarasi kampanye damai ini menandai akan dimulainya tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 secara resmi yakni tanggal 25 September s.d. 23 November 2024.