
KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Persiapan Deklarasi Kampanye Damai dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Hari ini Jum’at 20 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Deklarasi Kampanye Damai dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Lumajang.
“Rencananya KPU Kabupaten Lumajang akan melaksanakan penetapan pasangan calon tanggal 22 Septermber 2024, deklrasi kampanye damai dan pengundian nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024, dan tanggal 24 s.d. 3 hari sebelum pemungutan suara adalah tahapan kampanye,” jelas Amin Shobari Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan dalam sambutannya.
“Harapan kami bapak ibu semuanya dapat mensuport semua kegiatan agar dapat berjalan dengan lancar dan minim pelanggaran”
“Saya harap hari ini semua bisa dimatangkan sehingga Pilkada Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar“ lanjut Amin.
Sementara itu Moh. Farhan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang berpesan agar ASN di Kabupaten Lumajang bisa bersikap netral, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitar.
Hadir dalam acara tersebut yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, DLH, DPMPTSP, Satpol PP Lumajang, Camat se-kabupaten Lumajang serta Ketua Tim Pengusul Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan terkait teknis pelaksanaan kegiatan Deklrasi Kampanye Damai dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Wiwit Tri Prasetiyo serta pembahasan terkait pelaksanaan tahapan kampanye oleh Anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Halim Bahriz