Berita Terkini

KPU Kabupaten Lumajang adakan Bimtek dengan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Setelah proses Pendaftaran yang dilakukan oleh Kepengurusan Partai Politik Tingkat Pusat ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, kemudian disusul dengan kegiatan di KPU Kabupaten/Kota yaitu melakukan Verifikasi Administrasi Keanggotaan. Dalam rangka memfasilitasi kegiatan tersebut, hari ini, Kamis (01/09/2022) KPU Kabupaten Lumajang melakukan Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta mensosialisasikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022, bertempat di D’Burno Cafe and Resto.

Undangan yang hadir kali ini adalah Ketua dan Nara Hubung/LO masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu. Adapun Parpol calon Peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Lumajang sebagaimana yang terdaftar dalam SIPOL sebanyak 22 Partai Politik.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Lumajang (Yuyun Baharita) Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu (Nur Ismandiana) Divisi Hukum dan Pengawasan ( Siti Mudawiyah) Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Sohudi) Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang (Amin Shobari) serta Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lumajang ( Sulastri Wulandari).

Setelah pemaparan Materi dilanjutkan dengan diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi selama proses pendaftaran sampai dengan verifikasi administrasi keanggotaan Parpol. Nur selaku Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan “KPU telah memberi banyak toleransi bagi parpol utamanya menyangkut surat pernyataan yang harus dilampirkan oleh Parpol, jadi kami berharap agar data yang telah di Vermin oleh kita, untuk segera ditindaklanjuti, agar kami bisa segera melakukan vermin kembali serta klarifikasi apabila terdapat dugaan ganda eksternal” ujarnya.

(ida/ysf/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 171 kali