
Ketua KPU Lumajang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (8/7/22). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, hari ini merupakan hari ke-3 (tiga) sekaligus sebagai penutup pelaksanaan rapat tersebut. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita.
Rapat paripurna kali ini akan membahas 3 (tiga) agenda yaitu Jawaban Pengusul atas Pendapat Bupati terhadap 2 (dua) Raperda Inisiatif, Jawaban Pemerintah atas Pendangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2022 serta Pembentukan Panitia Khusus.
Dalam kesempatan tersebut, Sdr. Usman Affandi dari Fraksi Partai Nasdem mewakili DPRD membacakan jawaban Dewan atas pendapat Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif para anggota Legislatif DPRD Lumajang.
Pertama tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu poinnya Usman menyampaikan dalam rezim hukum HAM Internasional, terminologi dikenal sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan.
“Kami menyertakan partisipasi masyarakat dalam rangkaperlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk meringankan beban tanggungjawab pemerintah daerah,” ujarnya.
(ayu/ysf/red)