
Jelang Tahapan Kampanye, KPU Lumajang Hadiri Rakor Persiapan Kampanye Pemilu Tahun 2024
Gresik, kab-lumajang.kpu.go.id – Jelang tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor tersebut akan dilangsungkan selama 2 hari yakni 6 s.d. 7 Agustus 2023 di Kota Pudak Gresik.
Bertempat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas, rangkaian acara pembukaan dimulai pukul 19.00 hingga selesai. Rakor digelar dengan mengundang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Kasubbag Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Kirab Pemilu Jalur V. Hadir mewakili KPU Kabupaten Lumajang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Hasyim Asyari, serta Kasubbag Tekmas Ida Nur Farida.
Rakor tersebut dilaksanakan untuk membedah regulasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait Kampanye Pemilu dan menyusun Daftar Inventaris Masalahnya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU 15 Tahun 2023. Untuk itu, ia mengatakan perlu bagi kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," terang Anam.
Lebih lanjut Anam juga menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Saya harap teman-teman KPU Kabupaten/Kota juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait, sebab kedepan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," tambahnya.
Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan melalui diskusi kali ini harapannya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.
"Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional," jelas Gogot.
Perlu diketahui, rakor yang terselenggara selama 1 hari ke depan juga membahas persiapan kirab Pemilu 2024 di Jatim melalui jalur V. Yang akan diterima pertama kali di Sidoarjo pada 20 Agustus 2023.