Berita Terkini

Ikuti Perkembangan Era Digital, KPU Lumajang Rencanakan Sosdiklih Melalui Media Tik Tok

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id –  Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) “Kirana Agung”, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (25/4/22).  Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota KPU, Plt. Sekretaris serta seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat KPU Kabupaten Lumajang.

Yusuf Adi Pamungkas selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengawali agenda pleno dengan menyampaikan hasil kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Media Sosial Untuk Kepentingan Sosdiklih, Parmas dan Orientasi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis dan Hupmas Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Selasa (19/4/22) lalu di KPU Kabupaten Bangkalan.

Sebagai tidak lanjut hasil Rakor tersebut, Yusuf berencana untuk memanfaatkan media Tik Tok sebagai sarana Sosdiklih KPU Kabupaten Lumajang yang baru. “Sebagai upaya kita untuk melakukan optimalisasi medsos utamanya Tik Tok saya berharap kita bisa memanfaatkan akun yang kita miliki untuk kegiatan Sosdiklih. Mengingat Tik Tok juga merupakan media baru yang kita miliki, kita harus mempunyai konsep yang lebih terarah berkaitan dengan model maupun tema yang akan kita usung nantinya,” ujar Yusuf.

Yusuf memilih Tik Tok karena saat ini Tik Tok merupakan media baru yang banyak diminati oleh seluruh kalangan masyarakat. Yusuf berharap bisa menjangkau masyarakat lebih luas agar memahami bagaimana penyelenggara pemilu serta bagaimana proses pemilu secara lebih terbuka.

Melalui forum pleno tersebut KPU Kabupaten Lumajang sepakat akan membuat video Tik Tok yang rencananya akan ditayangkan satu kali dalam seminggu.

(ayu/ysf/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali