
Gelar Rapat Internal, Plt. Sekretaris Kumpulkan Seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Lumajang
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Internal, Rabu (16/3/2022).
Rapat internal diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang beserta 4 (empat) orang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Kabupaten Lumajang. Rapat dipimpin oleh Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang.
Yulyani Dewi selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang sekaligus pemimpin rapat mengatakan bahwa rapat internal ini bertujuan untuk membahas Revisi Proposal Pengajuan RKB serta Rencana Anggaran Biaya Tahun Anggaran 2022. Dewi berharap semua Kasubbag harus sudah menyelesaikan Rencana Anggaran Kegiatan masing-masing Sub. Bagian paling lambat tanggal 18 Maret 2022.
"Untuk RAB deadline tanggal 18 Maret 2022 semua kasubbag harus sudah menyelesaikan rencana anggaran kegiatan masing-masing Sub. Bagian" ujar Dewi.
Sebagai penutup Dewi menyampaikan apabila semua kegiatan sub bagian sudah terencana dengan baik, maka penginputan di Aplikasi Sakti tidak akan mengalami kendala dan selambat-lambatnya Senin, 21 Maret 2022 sudah selesai proses revisi di Aplikasi Sakti sehingga kegiatan bisa segera berjalan.
(ayu/ida/red)