KPU Kabupaten Lumajang Lakukan Audiensi dengan DPMD Kabupaten Lumajang Terkait Data Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2026
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPMD Kabupaten Lumajang.
Rombongan KPU Kabupaten Lumajang yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta jajaran staf sekretariat disambut langsung oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, S.STP, didampingi Sekretaris Dinas beserta staf.
Audiensi ini menjadi forum strategis dalam membahas sinkronisasi data mutasi penduduk yang dikelola di tingkat desa di bawah naungan DPMD. Adapun data yang menjadi fokus pembahasan meliputi pemilih pemula, perubahan status kependudukan, penduduk pindah datang, hingga penduduk yang meninggal dunia.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa kolaborasi dan koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan DPB selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang valid menjadi fondasi utama dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat untuk memilih.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lumajang menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen DPMD beserta pemerintah desa untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, peran desa sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam pencatatan dan pelaporan dinamika kependudukan.