KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Bimbingan Teknis Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, jajaran KPU Kabupaten Lumajang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (15/12/2025).
Bimtek diikuti oleh Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Lumajang, Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang, seluruh Kepala Subbagian, serta seluruh staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Lumajang.
Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pembangunan Zona Integritas harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan, tidak sekadar sebagai pemenuhan administrasi. SPIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, penerapan SPIP dan ZI menjadi komitmen bersama pimpinan dan sekretaris dalam menjaga kinerja serta integritas satuan kerja.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi mengenai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas dan format dokumen Kartu Kendali SPIP oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, serta jajaran staf sekretariat. Adapun peserta Bimtek terdiri atas Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, serta staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.