
KPU Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Lumajang, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lumajang, perwakilan Bawaslu Kabupaten Lumajang, serta beberapa instansi terkait di Kabupaten Lumajang.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi serta transparansi data pemilih di Kabupaten Lumajang. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara rutin setiap triwulan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU kepada publik dan stakeholder terkait,” ujarnya.
Dalam pleno ini, KPU Kabupaten Lumajang memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang berasal dari masukan masyarakat, pencocokan data dari instansi terkait, serta hasil kegiatan coklit terbatas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Data tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan rapat pleno terbuka.
Bawaslu Kabupaten Lumajang memberikan sejumlah masukan terkait pentingnya memastikan validitas data, khususnya mengenai pemilih yang sudah meninggal, pemilih ganda, maupun pemilih dengan usia di atas 100 tahun.
Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Lumajang berharap masyarakat semakin memahami bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.